Lembar Selatan-Lombok Barat: Pada Jumat pagi tanggal 29 September 2023, sekitar pukul 09.00 WITA di Aula kantor Desa Lembar Selatan, pemerintah Desa Lembar Selatan mengadakan rapat/musyawarah desa untuk membahas Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2023. Acara ini dihadiri tentunya oleh Kepala Desa Lembar Selatan H. Beny Basuki ST., beserta jajaran,… Camat Lembar, Ketua BPD…, para Kepala Dusun Lembar Selatan, Karang Taruna, Ketua Lembaga Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Lembar Selatan. Pada sambutannya, Kepala Desa Lembar Selatan memaparkan informasi bahwa pada perubahan APBDes Tahun Anggaran 2023 ini ada beberapa perubahan yang akan dilakukan termasuk meniadakan jaringan internet karena berbagai macam pertimbangan. Sehingga dalam peniadaan ini, kegiatan tersebut digantikan dengan beberapa kegiatan seperti penambahan gorong-gorong di Dusun Lawang Kute, kegiatan adat atau kegiatan desa dalam rangka pembinaan lembaga adat, dan kegiatan lainnya” ujar Beni. Sementara dalam sambutannya, Ketua BPD… menyampaikan alasan mengapa ada beberapa kegiatan yang dirubah. Perubahan APBDes ini merupakan bentuk penilaian terhadap perencanaan yang sudah dilakukan dalam APBDes 2023, sehingga menjadi evaluasi desa dalam APBDes 2024 mendatang. Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2023 ini disusun oleh Pemerintah Desa Lembar Selatan melalui tahap musyawarah desa yang melibatkan BPD dan unsur-unsur lembaga desa terkait dengan tetap mempedomani prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa serta ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perubahan APBDes hanya dapat dilakukan satu kali dalam satu tahun anggaran, kecuali dalam keadaan luar biasa untuk kemudian ditetapkan dalam peraturan Desa mengenai perubahan APBDes dengan tetap mempedomani RKPDes yang sudah ditetapkan. |